Dampak Larangan Jam Operasional Malam Hari Videotron bagi Advertiser
Videotron sebagai media reklame digital semakin banyak digunakan di kota-kota besar Indonesia karena kemampuannya menampilkan konten dinamis dan menarik perhatian. Namun, di beberapa daerah seperti Surabaya dan Bandung, pemerintah daerah memberlakukan larangan jam operasional malam hari untuk videotron. Artinya, media ini tidak boleh menyala 24 jam, melainkan hanya diizinkan beroperasi pada jam tertentu (misalnya pukul 05.00–22.00). Kebijakan ini menimbulkan dampak yang signifikan, baik dari sisi sosial maupun bisnis.
Alasan Larangan Jam Operasional
- Mengurangi Polusi Cahaya
Videotron yang terlalu terang di malam hari dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya di area perumahan dan dekat rumah sakit. - Keselamatan Lalu Lintas
Layar LED yang mencolok di malam hari berpotensi mengalihkan perhatian pengendara sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. - Efisiensi Energi & Lingkungan
Penggunaan listrik untuk videotron cukup tinggi. Pembatasan jam operasional dianggap membantu penghematan energi di ruang publik.

Dampak Bagi Advertiser
- Waktu Tayang Berkurang
Brand yang menargetkan audiens malam hari, seperti restoran cepat saji, hiburan malam, atau layanan transportasi online, kehilangan jam tayang penting. - ROI Menurun
Biaya sewa videotron relatif mahal, namun dengan jam tayang terbatas, return on investment (ROI) bisa menurun karena impresi audiens berkurang. - Penyesuaian Strategi Konten
Advertiser perlu mengoptimalkan konten untuk jam siang dan sore hari, di mana traffic lalu lintas masih tinggi. Konten malam hari tidak lagi relevan. - Pergeseran ke Media Alternatif
Beberapa brand mungkin mengalihkan anggaran ke media luar ruang lain yang tidak dibatasi jam operasional, seperti billboard statis, neon box, atau car branding.
Contoh Kasus
Sebuah restoran cepat saji di Surabaya menayangkan iklan videotron di pusat kota dengan target pelanggan malam (19.00–24.00). Namun, karena aturan, videotron harus padam pukul 22.00. Padahal traffic kendaraan masih tinggi pada pukul 22.00–23.00. Akibatnya, restoran kehilangan potensi exposure di jam krusial tersebut dan efektivitas iklan menurun.
Baca juga: Cara Grooving ACP
Rekomendasi Bagi Advertiser
- Analisis Traffic Harian – fokuskan penayangan di jam padat (07.00–09.00 dan 16.00–20.00).
- Kombinasi Media – padukan videotron dengan billboard atau car branding untuk menutup celah exposure malam hari.
- Konten Adaptif – gunakan konten yang relevan dengan jam tayang siang dan sore (misalnya promo makan siang atau perjalanan pulang kantor).
- Advokasi Industri – bekerja sama dengan asosiasi advertising untuk berdialog dengan pemerintah terkait kebijakan jam operasional.
Kesimpulan
Larangan jam operasional malam hari pada videotron adalah kebijakan yang berangkat dari alasan sosial, lingkungan, dan keselamatan. Namun, bagi advertiser, aturan ini membawa konsekuensi berupa berkurangnya exposure, penurunan efektivitas iklan, dan potensi penyesuaian strategi. Solusi terbaik adalah mengoptimalkan jam tayang siang–sore serta memadukan media outdoor lain agar kampanye tetap efektif meskipun terdapat pembatasan regulasi.












